Pengambilan Ijazah, Transkip, dan SKPI

Tujuan

Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa atau lulusan mengenai prosedur pengambilan Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI di Politeknik Negeri Media Kreatif.

Pengambilan dokumen dilakukan setelah Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI selesai diproses serta siap didistribusikan kepada lulusan.

Tentang Pengambilan Ijazah, Transkip, dan SKPI

Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI merupakan dokumen akademik resmi yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan studi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebelum dokumen diserahkan, BAKK akan menyiapkan dokumen berdasarkan program studi, menyiapkan tanda terima, dan memastikan dokumen dapat disalurkan kepada lulusan sesuai prosedur.

Mahasiswa atau lulusan yang mengambil dokumen wajib memenuhi persyaratan pengambilan yang telah ditentukan.

Untuk Siapa Artikel Ini?

Artikel ini ditujukan untuk mahasiswa atau lulusan Politeknik Negeri Media Kreatif yang akan mengambil dokumen akademik berupa:

  • Ijazah
  • Transkip Akademik
  • SKPI

Persyaratan / Kelengkapan Pengambilan

Saat mengambil Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI, mahasiswa atau lulusan perlu menyiapkan:

  • Tanda pengenal berfoto
  • Bukti telah mengisi tracer study
  • Bukti bebas pustaka
  • Dokumen atau persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku

Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang untuk mengambil dokumen.

Alur Pengambilan Ijazah, Transkip, dan SKPI

Berikut alur pengambilan Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI:

1. BAKK Menyiapkan Dokumen

BAKK menyiapkan dokumen Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI sesuai masing-masing program studi.

Dokumen disusun secara rapi agar mudah diakses saat proses pengambilan.

2. BAKK Menyiapkan Tanda Terima

BAKK menyiapkan tanda terima pengambilan dokumen untuk masing-masing program studi.

Tanda terima digunakan sebagai bukti administrasi bahwa dokumen telah diambil oleh lulusan.

3. Mahasiswa atau Lulusan Mengambil Dokumen

Mahasiswa atau lulusan datang untuk mengambil Ijazah, Transkip Akademik, dan SKPI sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat pengambilan, mahasiswa atau lulusan perlu:

  • Menunjukkan tanda pengenal berfoto
  • Mengisi tracer study
  • Menunjukkan bukti bebas pustaka

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, dokumen diserahkan kepada mahasiswa atau lulusan.

Estimasi Waktu Proses

Berdasarkan SOP, estimasi waktu proses pengambilan Ijazah, Transkip, dan SKPI adalah sebagai berikut:

  • Penyiapan dokumen Ijazah, Transkip, dan SKPI sesuai program studi: 7 hari
  • Penyiapan tanda terima masing-masing program studi: 7 hari
  • Pengambilan dokumen oleh mahasiswa atau lulusan: dalam rentang waktu 3 bulan sesuai ketentuan yang berlaku

Estimasi waktu dapat menyesuaikan kesiapan dokumen, jadwal pengambilan, serta kelengkapan persyaratan dari mahasiswa atau lulusan.

Catatan Penting

Pastikan seluruh dokumen telah diverifikasi dan sesuai dengan data mahasiswa sebelum diserahkan.

Mahasiswa atau lulusan wajib membawa tanda pengenal berfoto, mengisi tracer study, dan menunjukkan bukti bebas pustaka saat mengambil dokumen.

Data pengambilan dokumen tersimpan secara manual dan tercatat dalam link tracer study.